Edukasi keuangan Syari’ah Kepada Santri & Guru Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  • Home
  • Berita dan Kegiatan
  • Edukasi keuangan Syari’ah Kepada Santri & Guru Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Bapak Rianto, S.H., MAP, serta Sekda Kabupaten Asahan, Bapak Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. Sambutan diberikan oleh Wakil Bupati Asahan dan Muallim Direktur Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran, Dr. H. Alimuammar Qadafi Siregar, M.Pd.I.

Dalam sambutannya, Bapak Wakil Bupati Asahan menekankan pentingnya literasi keuangan syariah dalam mendukung kemandirian ekonomi pesantren dan membentuk generasi santri yang paham akan sistem keuangan Islami. Sementara itu, Dr. H. Alimuammar Qadafi Siregar, M.Pd.I., menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya sebatas teori, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari ajaran Islam.

Manfaat dan Materi Edukasi Keuangan Syariah

💡 Prinsip Dasar Keuangan Syariah – Memahami konsep keuangan Islami yang bebas dari riba, gharar, dan maisir.
💡 Peran Perbankan Syariah – Bagaimana perbankan syariah dapat membantu pesantren dan masyarakat sekitar.
💡 Keuangan Mikro Syariah – Alternatif pendanaan halal bagi pesantren dan UMKM berbasis syariah.
💡 Investasi Halal & Asuransi Syariah – Mengelola dana dengan cara yang sesuai dengan prinsip Islam.

Membangun Kemandirian Ekonomi Pesantren

Melalui program ini, diharapkan para santri dan guru dapat memahami dan menerapkan sistem keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama tetapi juga pusat ekonomi umat yang mandiri dan berdaya saing.

📚 Bersama OJK, mari wujudkan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkah!

💡 #EdukasiKeuanganSyariah #PesantrenMandiri #OJK #KabupatenAsahan

Comments are closed